Karang
Taruna memiliki identitas berupa lambang, bendera, panji, lagu, yang
merupakan identitas resmi Karang Taruna. Lambang Karang Taruna mengandung
unsur-unsur sekuntum bunga teratai yang mulai mekar, dua helai pita terpampang
dibagian atas dan bawah, sebuah lingkaran, dengan bunga Teratai Mekar sebagai
latar belakang. Keseluruhan lambang tersebut mengandung makna:
Bunga
Teratai yang mulai mekar melambangkan unsur remaja yang dijiwai semangat
kemasyarakatan (sosial).
Empat
helai Daun Bunga dibagian bawah, melambangkan keempat fungsi Karang Taruna
yaitu:
1. Memupuk kreativitas untuk
belajar bertanggung jawab;
2. Membina kegiatan-kegiatan
sosial, rekreatif, edukatif, ekonomis produktif, dan kegiatan lainnya yang
praktis;
3. Mengembangkan dan mewujudkan harapan serta
cita-cita anak dan remaja melalui bimbingan interaksi yang dilaksanakan baik
secara individual maupun kelompok;
4. Menanamkan pengertian,
kesadaran dan memasyarakatkan penghayatan dan pengamalan Pancasila.
Tujuh
helai Daun Bunga bagian atas melambangkan Tujuh unsur kepribadian yang harus
dimiliki oleh anak dan remaja:
1.
Taat: Taqwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa;
2.
Tanggap: Penuh perhatian dan
peka terhadap masalah;
3.
Tanggon: Kuat, daya tahan
fisik dan mental;
4.
Tandas: Tegas, pasti, tidak
ragu, teguh pendirian;
5.
Tangkas: Sigap, gesit, cepat
bergerak, dinamis;
6.
Trampil: Mampu berkreasi dan
berkarya praktis;
7.
Tulus: Sederhana, ikhlas,
rela memberi, jujur.
Pita
dibagian bawah bertuliskan Karang Taruna mengandung arti:
1.
Karang: pekarangan, halaman,
atau tempat;
2.
Taruna: remaja. Secara
keseluruhan berarti tempat atau Wadah Pembinaan Remaja.
Pita
dibagian atas bertuliskan ADITYA KARYA MAHATVA YODHA yang berarti:
1.
ADITYA: Cerdas, penuh
pengalaman.
2.
KARYA: Pekerjaan.
3.
MAHATVA: Terhormat, berbudi
luhur.
4. YODHA: Pejuang, patriot.
Secara keseluruhan berarti Pejuang yang berkepribadian, berpengetahuan dan
terampil.
Lingkaran
menggambarkan sebuah tameng, sebagai lambang Ketahanan Nasional.
Bunga
Teratai yang mekar berdaun lima helai melambangkan lingkungan kehidupan
masyarakat yang sejahtera merata berlandaskan Pancasila.
Arti
warna:
1.
Putih: Kesucian, tidak
tercela, tidak ternoda.
2.
Merah: Keberanian, sabar,
tenang, dan dapat mengendalikan diri, tekad pantang mundur.
3.
Kuning: Keagungan atas
keluhuran budi pekerti.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar