Translate

Selasa, 08 Januari 2019

Mekanisme Pembentukan Bank Sampah

Mekanisme Pembentukan Sistem Bank Sampah
Karang Taruna "Rajawali" Unit RW.011 Kalideres


1. Sosialisasi Awal
Untuk sosialisasi awal, dilakukan pertemuan yang cakupan masyarakatnya cukup luas dan berasal dari berbagai wilayah. Disini dimaksudkan adanya perwakilan dari tiap RT. Dimana nantinya perwakilan ini akan lebih efektif jika mereka yang juga nantinya membantu dalam mengkoordinasi Program Bank Sampah. Dalam sosialisasi awal ini dijelaskan tentang Program Bank Sampah serta manfaat yang bisa didapatkan dengan bergabung  dalam Program Bank Sampah. Sosialisasi awal ini bisa dilakukan dirumah warga atau jika memungkinkan menggunakan ruang serba guna kelurahan. Sistem dalam sosialisasi awal lebih seperti meeting dan diharapkan dapat saling memberikan pendapat bukan seperti seminar yang lebih kepada komunikasi satu arah.

2. Pelatihan Teknis
Setelah sosialisasi awal, dilakukan pertemuan dengan skala yang lebih kecil misalnya pengurus RT atau kepala-kepala keluarga. Pertemuan dengan skala yang lebih kecil ini disebut, ” Pelatihan Teknis ” karena disini akan membahas hal hal yang sangat teknis tentang tata cara pembentukan sistem bank sampah. Pelatihan lebih seperti menghadiri perkuliahan dimana ada satu orang sebagai ahli / guru yang akan mengajarkan para anggota yang mengikuti pelatihan teknis. Pelatihan ini bisa dilakukan dirumah warga atau ruangan yang disediakan RW setempat. Disini juga pihak warga akan mencapai kesepakatan untuk menjalakan sistem bank sampah serta terbentuknya pula kepengurusan bank sampah, lokasi bank sampah. Lalu ada gambaran pengepul yang akan membeli sampah, serta penetapan target pada bulan pertama untuk komitmen menjalankan Program Bank Sampah ini seperti jumlah nasabah, Omset (rupiah), dan reduksi sampah (kilogram).

3. Pendampingan Sistem Bank Sampah
Pendampingan dilakukan oleh fasilitator setempat dengan fasilitator lain diwilayah tersebut. Disini fasilitator bertugas untuk mendampingi saat bank sampah buka ( penjualan sampah berlangsung ), untuk memantau apakah program ini sudah berjalan sesuai standarisasi. Fasilitator dipilih dari salah satu anggota yang dianggap paling semangat dan mengerti dalam menjalankan program bank sampah. Sehingga fasilitator dapat mendampingi jalannya program bank sampah dengan baik.

4. Pengembangan Sistem Bank Sampah
Setelah Program Bank Sampah berjalan, selanjutnya diharapkan bisa dikembangkan ke arah ekonomis sekaligus memberikan banyak fasilitas khusu bagi nasabah. Pemberian fasilitas khusus juga ditinjau melalui berbagai aspek seperti jika pembukuan tertib dan rapih, omset bank sampah cukup dan jika bisa melebihi, tidak terkendala dengan penjualan sampah (harga dan jadwal pengambilan sampah stabil), serta jika bank sampah sudah berjalan dengan sistem yang kuat. Pengembangan dapat berupa unit usaha simpan pinjam, unit usaha sembako, memberikan modal usaha, koperasi bank sampah serta pengembangan Trasion.

5. Menjalankan Sistem Bank Sampah
Jalannya sistem bank sampah disepakati jika standarisasi bank sampah sudah disepakati oleh pengurus dan calon nasabah, pengurus membuat buku administrasi bank sampah dan menampilkan list harga sampah, serta nasabah wajib memiliki plastik untuk sarana pemilahan sampah dirumah masing-masing.

6. Monitoring dan Evaluasi Sistem Bank Sampah
Setelah sistem berjalan selama satu bulan (pasca pelatihan teknis) dan sudah melakukan penjualan, maka diadakan monitoring dan evaluasi program. Monitoring dan evaluasi program diadakan dengan bertemu pengurus dan nasabah. Disana nantinya akan mencermati apa saja kendala saat sistem bank sampah berjalan (misalnya pembukuan, pengepul, atau pemilahan sampah), mereview harga sampah, serta pencapaian target
bulan pertama  jumlah nasabah, reduksi sampah dan omset).

MASALAH SAMPAH BUKANLAH PERMASALAHAN
YANG BISA DIBIARKAN BEGITU SAJA. DIPERLUKAN TINDAKAN NYATA DAN KERJASAMA OLEH SETIAP LAPISAN MASYARAKAT DAN
BANK SAMPAH BISA MENJADI SOLUSINYA.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar